Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menggelar kegiatan sterilisasi trotoar/pedestrian dan penghalauan pedagang kecil mandiri (PKM), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah titik, Selasa (12/7).
Lokasi yang dimonitor antara lain, Jalan Daan Mogot KM 13-14,5 (U-Imigrasi), lingkungan RSUD Cengkareng dan Jalan Duri Kosambi. “Selain sterilisasi trotoar dan parkir liar kami juga menghalau PMKS, yakni tiga orang Pak Ogah,” sebut Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka monitoring pelaksanaan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Pihaknya juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan menindaklanjuti pengaduan warga di wilayah.
Ia menambahkan, sesuai Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum/tertib usaha pasal 25, yakni setiap orang/badan dilarang berdagang berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat tempat untuk kepentingan umum. (Aji)