Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 mambahas sebanyak 228 usulan hasil pra musrenbang enam kelurahan atau rembuk RW di wilayah tersebut.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat dan ditutup Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Selasa (25/2). Hadir anggota DPRD DKI, Abdul Aziz, Wakil Camat Palmerah Pangestu Aji, anggota Dekot perwakilan Palmerah dan unsur lainnya.
Camat Palmerah, Suci Handayani mengungungkapkan dari ratusan usulan yang dibahas, terdapat sembilan usulan prioritas pembangunan di wilayahnya. Yakni pembangunan SMPN 300, Jalan Seroja RW 01 Kelurahan Jati Pulo. Diungkapkan Suci, di wilayah tersebut ada lokasi seluas 6.000 meter persegi yang bisa dimanfaatkan untuk gedung sekolah.
“Ini perlu dukungan Dinas pendidikan, PMPTSP dan CKTRP DKI Jakarta. Di wilayah Kelurahan belum ada SMP, jadi ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Suci.
Selain itu, sambungnya, pembangunan saluran di wilayah RT 16/01 Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU). Menurutnya, wilayah tersebut terdampak pembangunan saluran di RT 12/07 KBU, akibat perbedaan elevasi datar.
Usulan prioritas pembangunan lainnya adalah penataan kawasan di sepanjang tanggul Inspeksi Kali BKB. Wilayah tersebut merupakan daerah padat kumuh di lingkungan RW 04, 05, 06, 07, 08, dan 10. Kemudian, pembangunan Kantor Lurah Slipi yang dibangun tahun 1991 silam dengan luas tanah 880 meter persegi dan luas bangunan 573 meter persegi.
“Kondisi bangunan sudah tua, sudah diusulkan rehab total namun belum ada tindaklanjut dan tahun 2025 belum masuk prioritas. Usulan prioritas selanjutnya pembangunan RPTRA di wilayah Kelurahan KBU. Di wilayah ini belum ada RPTRA. Terdapat lahan aset Tamhut 700 meter persegi di RT 05 RW 05,” ungkap Suci.
Usulan prioritas lainnya, revitalisasi LPS RW 03 Kelurahan Palmerah, luas lahan 300-400 meter persegi, Jl Inspeksi Kali Grogol RT 01/03 Palmerah. Pembangunan gedung SKKT Kemanggisan, lahan 200 meter persegi, dibangun tahun 1985, kondisi rusak berat.
Lalu, penataan kawasan di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, di wilayah RW 02, 03, 04, 05 dan 08 Kemanggisan. Lokasi pengangkutan sampah dijadikan lahan parkir dan mulai banyak bengunan semi permanen
Terdapat 9 Rehab total bangunan SKKT di Kelurahan KBS. Luas bangunan 88 meter persegi. Kondisi bangunan belum layak dipergunakan untuk kegiatan Karang Taruna.
“Itulah beberapa usulan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Palmerah. Kami berharap semuanya bisa diakomodir dan terealisasi,” ujar Suci.
Lebih lanjut ia memaparkan, hasil pleno sidang kelompok Kecamatan Palmerah terintegrasi kelurahan tahun 2025. Jumlah yang dibahas sebanyak 228 usulan, terdiri atas 205 usulan fisik dan 23 usulan barang. Rinciannya, Kelurahan Jati Pulo 31 usulan, Slipi 31, KBU 30, Palmerah 71, Kemanggisan 26 dan KBS 39.
Dari 228 usulan itu, hasil verifikasi-nya sebanyak 165 usulan direkomendasikan tahun 2026 dan 63 usulan tidak direkomendasikan tim teknis.
“UKPD tujuan paling banyak Sudin SDA, yakni 77 usulan. Selanjutnya Bina Marga 71, Perhubungan 44 dan lainnya kepada Sudin Perumahan, Sudispora, Kebudayaan, Sosial, Pusip dan Pendidikan wilayah JB2,” sebut Suci. (Aji)