Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 membahas sebanyak 273 usulan.
Penutupan Sidang Pleno oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakarta Barat, Amien Haji, dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat, Senin (24/2). Kegiatan dihadiri lurah se Kecamatan Kembangan, perwakilan UKPD, sektoral terkait, unsur tiga pilar, puskesmas, anggota dewan kota, perwakilan RW, tokoh masyarakat dan lainnya.
Camat Kembangan, Joko Suparno menyebut rekapitulasi usulan dari enam kelurahan di wilayahnya yang dibahas pada Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Kembangan tahun 2025 sebanyak 273 usulan. Rinciannya, Kelurahan Kembangan Utara 50 usulan, Kembangan Selatan 38, Meruya Utara 54, Meruya Selatan 50, Srengseng 45 dan Joglo 36 usulan.
“Penutupan Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Taman Sari tahun 2025 membahas sebanyak 273 usulan dari enam kelurahan, berupa 266 usulan fisik dan tujuh usulan barang. Dari jumlah itu, yang direkomendasikan atau diakomodir renja tahun 2026 sebanyak 180 usulan, dan tidak direkomendasikan 93 usulan,” sebut Joko.
Lebih lanjut diungkapkan, UKPD tujuan paling banyak kepada Sudis Bina Marga, yakni 132 usulan. Selanjutnya Sudis Sumber Daya Air (SDA) 82 usulan, Sudis Perhubungan 41 usulan, Sudispora sembilan usulan, Sudis Perumahan tujuh usulan dan Sudis Kebudayaan dua usulan.
“Mudah-mudahan semua usulan yang diakomodor sebagai renja tahun 2026 bisa terealisasi. Mengingat usulan-usulan prioritas yang disampaikan sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Joko.
Sementara itu, Adkesra Amien Haji mendukung penuh usulan-usulan prioritas yang disampaikan pada Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Kembangan Terintegrasi Kelurahan tahun 2025.
“Pastikan dan kawal bersama renja di tahun 2026, artinya benar-benar bisa dilaksanakan sehingga memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” ujarnya. (Aji)