Sebanyak 45 Warga Binaan Sosial (WBS) di Panti Sosial Bina
Insan Bangun Daya (PSBIBD)1 Kedoya, Jakarta Barat, pulang ke rumah. Mereka dijemput
sanak saudara untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.
Salah satunya Latif (22) pengamen yang terjaring petugas P3S
di kawasan Mampang. Ia merasa senang setelah diizinkan untuk memenuhi hak memilih
di rumahnya. "Saya mau pulang pak, mau nyoblos. Saya punya KTP DKI dan ada
undangan nyoblos," katanya.
Sementara itu, Kepala PSBIBD 1 Kedoya, Masyudi menjelaskan,
panti ini merupakan tempat penampungan sementara untuk lansia terlantar,
gelandangan dan pengemis, anak jalanan, dan sebagainya.
Mereka ditampung untuk dilakukan pembinaan selama kurang
lebih 30 hari. Setelah itu baru dirujuk ke panti terkait. "Panti ini sifatnya sementara sesuai
Pergub No 364 tahun 2015 tentang struktur organisasi. Jadi para WBS sifatnya
sementara ditampung bukan pembinaan. Sehingga tidak tersedia tempat pemungutan
suara (TPS) untuk Pemilu," ujar Masyudi.
Masyudi menambahkan, 45 WBS yang dipulang untuk melaksanakan
pencoblosan, sebagian diantaranya dijemput sanak saudara atau keluarganya. (why)
20 Mei 2024