Tiga pilar Kelurahan Duri Utara Kecamatan Tambora menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Duri Utara Raya RW 06, Rabu (13/1)
Hasilnya, petugas menjaring sebanyak sepuluh pelanggar. “Ada sepuluh orang yang tidak memakai masker. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan jalan dan fasilitas umum lainnya di sekitar lokasi,†ujar Lurah Duri Utara, Sulastri.
Dijelaskan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar untuk pendisiplinan, agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan. Tibmask akan terus digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti pasar dan jalan raya.
“Tibmask untuk penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan prokes 3M,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024