Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengharapkan bahwa setiap usulan pembangunan harus sesuai dengan data, kondisi, fakta, serta solusi permasalahan di wilayah. Sehingga usulan tersebut bisa menjadi skala prioritas dalam perencanaan pembangunan.
"Harapannya, setiap usulan pembangunan yang dilakukan betul-betul sesuai dengan data, kondisi, dan fakta. Karena bila perencanaan itu dilakukan tidak sesuai dengan data, kondisi, dan fakta maka sama saja kita merencanakan sebuah kegagalan," tutur Iin Mutmainah, saat membuka secara daring Sosialisasi Pelaksanaan Rembuk RW Tahun 2022 di kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (28/12). Sosialisasi diikuti oleh 586 Ketua RW se-Jakarta Barat.
Iin melanjutkan, para ketua RW se-Jakarta Barat diminta untuk memahami pentingnya asistensi terhadap identifikasi permasalahan, penentuan kebutuhan, dan perumusan usulan solusi permasalahan yang ada di wilayahnya. Sehingga dalam usulan nantinya ada skala prioritas.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat meminta kepada para ketua RW untuk memanfaatkan tenaga pendamping. Karena Pemkot Jakarta Barat telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pendamping Rembuk RW Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 21 Desember 2021.
"Artinya, kegiatan ini diawali dengan kesiapan-kesiapan. Dengan adanya bimtek pendamping rembuk RW, ini menjadi bekal modal bagi pendamping RW dalam melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Rembuk RW Tahun 2022 akan dilaksanakan pada Minggu pertama hingga ketiga bulan Januari 2022. Para ketua RW nantinya menyepakati dan menetapkan tiga prioritas pembangunan tingkat RW dengan ketentuan penentuan prioritas pembangunan yang bersifat fisik dan prioritas pembangunan bersifat non fisik.
"Secara umum saya mengamati bahwa usulan yang ada lebih banyak usulan fisik ketimbang non fisik. Ketika kebutuhan fisik terpenuhi, bisa diprioritaskan untuk usulan non fisik. Misalnya, sarana olahraga yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Mungkin nanti diperhatikan data yang lengkap, status aset, peruntukkan dan sebagainya. Ini yang perlu dicek bersama tenaga pendamping dan instansi terkait. Sehingga usulan dari tingkat RW bisa terealisasi karena sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Sementara itu Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Subanppeko) Jakarta Barat, Ichsan Tasik menjelaskan, ada 44 tahapan yang dilalui dalam penyusunan APBD DKI Jakarta. Saat ini masuk dalam tahap ketiga yakni Rembuk RW yang berlangsung pada minggu pertama hingga ketiga bulan Januari 2022.
Pelaksanaan Rembuk RW Tahun 2022 dilalui dalam empat tahapan, yakni tahap persiapan, sosialisasi, pelaksanaan dan pelaporan. "Saat ini tahapan sosialisasi. Salah satu pembahasannya mengenai syarat dan ketentuan usulan kegiatan," tuturnya.
Syarat dan ketentuan yang dimaksud berisi 13 kegiatan yang tidak dapat diusulkan pada pelaksanaan rembuk RW, diantaranya pengadaan seragam PKK, seragam hansip, seragam posyandu, pembangunan atau rehabilitasi kantor RW, gedung posyandu dan pengadaan sepeda. (why)