Sekretaris Kota Jakarta Barat, H. Eldi Andi, bersama
sejumlah pejabat Pemkot Jakarta Barat, melakukan peninjauan aset lahan milik
Dinas Kehutanan di wilayah RW 04, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Selasa(29/1) siang. Peninjauan dilakukan dalam upaya pengamanan aset lahan pemerintah.
“Pertama kami ingin melihat kondisi hutan kota Rawa Buaya, ini sendiri. Karena ini sudah terbangun
dan perlu dirawat, yang dikelola langsung Dinas Kehutanan DKI Jakarta,â€ujarnya di
sela-sela peninjauan aset di Hutan Kota Rawa Buaya. Hadir dalam peninjauan itu Kepala
BPN Jakarta Barat,Nandang Agus Taruna, Asisten Pemerintahan, Denny Ramdhany,
Asisten Ekbang, Fredi Setiawan dan sejumlah pejabat lainnya.
Tak hanya hutan kota Rawa Buaya, lanjut Seko, peninjauan juga difokuskan
pada aset lahan seluas 5,2 hektar milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta, yang kini
dikepung ratusan bangunan dan bisnis pemancingan. Padahal pemerintah DKI
Jakarta telah memberikan patok sebagai batas kepemilikan lahan aset pemerintah
tahun 2017.
“Luas lahan yang dikelola Dinas Kehutanan adalah 1,1 hektar,
sedangkan lahan seluas 5,2 hektar juga merupakan aset Pemda DKI, yang masuk
dalam iventarisasi aset Dinas Kehutanan. Batas-batas aset pemerintah sudah
diberi patok. Namun, realisasi di lapangan sudah banyak berdiri bangunan. Ini
yang perlu diselesaikan bersama,â€ujar Eldi Andi.
Ia menjelaskan, hasil peninjauan ini nantinya menjadi
rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Tindaklanjut yang dilakukan terkait penyelesaian masalah bangunan yang jumlahnya
kurang lebih 197 bangunan.
“Hasil peninjauan ini menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti Dinas Kehutanan, apa
yang akan dilakukan. Lurah diminta membuat surat edaran berisi larangan
membangun di lahan milik pemerintah. Sementara Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan
Pertanahan (Citata) memantau terkait perizinan pembangunannya. Kami inventarisir sebanyak 197 pada tahun
2017. Dulu mau diputuskan dan dibenahi, namun tahun ini kembali akan dikaji,
yang namanya aset harus dikembalikan,†tambahnya. (why)
20 Mei 2024