Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat melarang keras seluruh PJLP, baik PPSU maupun pengelola RPTRA dan lainnya main atau ikut judi online (judol).
Hal tersebut ditegaskan saat pertemuan rutin (pertin) pengelola RPTRA se Jakarta Barat, di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakbar, Jumat (11/7). Firman mengingatkan, bukan hanya PJLP, jika ada ASN yang terbukti ikut judol juga akan ditindak tegas.
“Tolong saya wanti-wanti. Jangan ada kelakuan yang tidak baik, khususnya judi online,” imbuhnya.
Firman mengimbau pada jajaran kelurahan-kecamatan dan sektoral terkait mengawasi petugas PJLP terkait judol.
“Saya sudah wanti-wanti di sini. Tolong teman-teman dari kelurahan kalau yang ada judi online, jangan ditoleran. Kita sendiri, yang ASN sendiri, kalau ada yang judi online, Itu sudah hukuman berat,” tandas Firman.
Merutnya, PJLP sudah sepatutnya bersyukur menjadi bagian dari Pemprov DKI Jakarta dengan gaji yang lumayan. Mengingat, saat ini banyak sekali orang yang minat menjadi PJLP, PPSU atau pengelola RPTRA.
“Ini harus patut disyukuri oleh teman-teman pengelola RPTRA. Bahwa kita termasuk orang-orang yang terpilih, dan harus disyukuri untuk itu,” ujar Firman.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengingatkan pengelola RPTRA untuk kerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Selain itu menjaga sinergitas, kolaborasi, kekompakan dan koordinasi dengan sektoral terkait seperti kelurahan, kecamatan, PKK, Sudis PPAPP dan lainnya.
“Semangat, kolaborasinya, sinerginya dijaga antara kelurahan, kecamatan, PKK, PPAPP dan petugas RPTRA, sehingga RPTRA kita di Jakarta Barat itu beda dengan yang lain. Lebih bersih, lebih dimanfaatkan, lebih ramah. Jadi nanti masyarakat puas, karena RPTRA bukan saja untuk anak, tapi orang disabilitas, orang-orang ini bisa menikmati,” kata Firman. (Aji)