Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menginventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dikuasai pihak lain untuk ditertibkan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah lahan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) di Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, mengatakan inventarisasi tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Barat untuk mendata aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta yang berpotensi dikuasai pihak lain.
"Bu Wali Kota Jakbar sudah menginstruksikan, meminta kepada kami dan Suban Pengelolaan Aset untuk menginventarisasi aset-aset Pemprov DKI yang ada di wilayah Jakarta Barat, yang mungkin dikuasai pihak lain," ujar Imron saat memimpin pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta di kawasan Kebon Jeruk, Rabu (14/10).
Ia mencontohkan lahan aset di Kompleks BTN, Kelurahan Kembangan Utara, yang sebelumnya telah dua kali ditertibkan. Pemkot Jakarta Barat berencana kembali melakukan penertiban di lokasi tersebut.
"Rencananya juga kita akan melakukan penertiban di lokasi aset kita yang berada di wilayah Kembangan Utara, yakni di Kompleks BTN, yang sudah pernah kita tertibkan dua kali, tapi akan kami tertibkan kembali," tuturnya.
Imron menegaskan, penertiban juga akan dilakukan terhadap aset-aset Pemprov DKI Jakarta lainnya yang dikuasai pihak lain agar dapat kembali dikuasai pemerintah daerah.
Ia mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya pengamanan dan penataan Barang Milik Daerah (BMD). Pengelolaan aset yang tertib diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 1.478 meter persegi di Jalan Meruya Ilir, RT 12/RW 07, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/10).
Penertiban tersebut melibatkan sekitar 230 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Perhubungan, Lingkungan Hidup, Pertamanan dan Hutan Kota, Kesehatan, serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Kebon Jeruk. (why)






