Satpol PP dan tiga pilar Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat melakukan monitoring wilayah dan penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di sejumlah titik, Kamis (5/8) malam.
Sebelum menyebar ke lapangan, personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan unsur lainnya mengikuti apel di halaman kantor Kecamatan Cengkareng. Selanjutnya personel monitoring ke sejumlah lokasi, antara lain Taman Palem Mutiara City Resort dan Jalan Hawaii depan Apartemen City Park, Cengkareng Timur.
Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah PKL atau pedagang kecil mandiri (PKM). “Ada sebelas PKM di lokasi yang kami bubarkan. Kami juga mengimbau agar mereka mematuhi aturan terkait PPKM level 4,†kata Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Perda DKI no 2 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19, Pergub no 3 Tahun 2021 tentang PSBB dan Kepgub DKI tentang PPKM Level 4 tahun 2021 sebagai upaya penegakan dan pengendalian Covid-19 pada masa PPKM Level 4. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru