Turut hadir dalam acara tersebut antara lain:
- Wakil Camat Tambora, A. Chair
- Perwakilan Subanppeda Jakarta Barat, Dwi Bambang
- Lurah Duri Utara, Ari Kurnia
- Kasi Ekbang Kelurahan Duri Utara
- Tim Pendamping Musrenbang
- Para Kasatpel UKPD di Kecamatan Tambora
- Para Ketua RW 01 s.d RW 08
- LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan)
- FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat)
- PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
- Perwakilan Ketua RT
Dalam sidang tersebut, sebanyak 39 usulan yang diajukan oleh masyarakat Kelurahan Duri Utara dibahas dengan seksama. Dari jumlah tersebut, 4 usulan ditolak dan 35 usulan diterima oleh UKPD terkait. Usulan-usulan tersebut didominasi oleh kebutuhan terhadap Sudin SDA (Sumber Daya Air) dan Sudin Bina Marga Jakarta Barat.
Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan dan menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya integrasi antara Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan, diharapkan dapat tercapai keselarasan dan sinergi dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan Musrenbang ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan dan menanggapi aspirasi warga, serta memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan mendapat perhatian dan pertimbangan yang serius. Diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kelurahan Duri Utara dan Kecamatan Tambora secara keseluruhan.
Wakil Camat Tambora, A. Chair, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Musrenbang kali ini dan berharap usulan yang diterima dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di wilayah Duri Utara.
Musrenbang merupakan salah satu forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan perencanaan pembangunan yang lebih baik ke depannya. Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin demi kemajuan Kecamatan Tambora.