Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menegaskan konsistensi pengawasan parkir liar kendaraan di kawasan Pecinan Glodok, Kecamatan Taman Sari.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, mengungkapkan selama ini pihaknya rutin mengawasi, menjaga dan menindak pelanggar parkir liar di kawasan tersebut dengan mengerahkan puluhan personel, baik tingkat kecamatan setempat maupun kota setiap hari dari pagi hingga sore.
“Penjagaan dan pengawasan yang kami lakukan itu dari jam 07.00 sampai jam 05.00 sore. Saya sudah sampaikan ke jajaran kami, kota, kecamatan untuk tidak main-main untuk atensi dari pimpinan,” tandas Herry saat dikonfirmasi, Senin (6/4).
Ia juga menegaskan, selain patroli dan pengawasan terus dilakukan di lokasi parkir liar yang sudah ditertibkan.
“Karena itu sangat potensi ya apabila kita lengah dalam pengawasan, maka akan banyak dan sulit untuk kita tertibkan kembali. Makanya kawasan yang sudah kita pernah tertibkan, kita konsisten untuk kita tetap jaga dan awasi,” tegas Herry.
Untuk informasi, akhir pekan lalu personel gabungan Satpol PP, Dishub dan TNI-Polri menindak sebanyak 60 kendaraan roda yang parkir sembarangan di kawasan Pecinan Glodok. Selain itu, pada Februari 2026 tercatat sebanyak 130 sepeda motor yang ditindak dari dua kali penertiban di kawasan tersebut. (Aji)






