Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan sosialisasi fungsi trotoar kepada masyarakat pengguna trotoar untuk mengembalikan fungsinya bagi pejalan kaki di Jalan S. Parman dan Jalan Raya Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.
Plh Kasat Pol PP Kelurahan Kemanggisan, Anwar Ridwan Arifin menjelaskan, sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman pada warga mengenai fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi trotoar. Itu dilakukan karena masih ada warga yang memanfaatkan trotoar untuk parkir dan berdagang," kata pria yang akrab disapa Aweng, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Dikatakannya, ada sejumlah titik lokasi di wilayah Kelurahan Kemanggisan yang dinilai rawan parkir liar dan pejalan kaki, diantaranya di Jalan Kemanggisan Raya dan sepanjang Jalan S. Parman.
"Petugas kami membawa spanduk berisi ajakan pada masyarakat untuk tertib di trotoar. Trotoar dibangun bukan untuk tempat parkir apalagi berdagang," tegas Aweng.
Disebutkan Aweng, pihaknya mengerahkan 7 petugas PPSU dab Satpol PP Kelurahan Kemanggisan untuk memasang 10 spanduk ajakan tersebut.
"Ada 10 spanduk yang dipasang di jalan protokol itu. Nantinya kami rutin melakukan sosialisasi fungsi trotoar, supaya pejalan kaki bisa nyaman dan aman," tandasnya. (Izzu)