Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Barat akan menggencarkan pengawasan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan selama bulan Ramadan.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, mengatakan selama ini Jakarta Barat dikenal sebagai wilayah yang banyak tempat hiburan malam. Untuk itu, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan pengawasan agar selama Ramadan tidak ada tempat usaha pariwisata yang beroperasional melanggar aturan.
Selain secara terbuka, pengawasan juga akan dilakukan dengan pola tertutup oleh petugas yang melakukan penyamaran.
"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan. Jumlahnya total 35 orang dengan pola terbuka dan tertutup," jelas Herry, Kamis (19/2).
Diungkapkan Herry, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam pengumuman itu, sejumlah jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri dan ada yang diperbolehkan operasional dengan berbagai ketentuan.
Herry mengaku juga telah mensosialisasikan aturan itu kepada para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat. Untuk itu, tidak ada alasan para pelaku usaha tidak mengetahui adanya aturan pembatasan waktu operasional selama Ramadan.
Lebih lanjut Herry menyebut, dari delapan kecamatan di Jakarta Barat, pengawasan akan fokus ke tiga wilayah, yakni, Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan dan Cengkareng. Tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat banyak tersebar di tiga wilayah kecamatan tersebut.
Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan terbuka oleh petugas yang mobile, pihaknya juga menyiapkan sejumlah petugas untuk melakukan penyamaran. Herry memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi pelanggaran jam operasional yang dilaporkan warga atau viral di media sosial.
"Jika ada yang melanggar tentunya akan ditindak tegas. Kami harap semua pihak saling menjaga kondusifitas bulan Ramadan ini dan mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya. (Aji)





