Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama Sudis Sosial Jakbar mengamankan dua pria yang diduga pelaku hubungan sesama jenis di kawasan Taman Daan Mogot, Jalan Daan Mogot KM 12, Kecamatan Cengkareng, Jumat (14/11) malam.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, petugas Satpol PP Jakarta telah melakukan monitoring dan pengawasan di sepanjang taman, Jalan Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat.
Monitoring dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi sesama jenis di kawasan Taman Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, dengan melaksanakan penertiban bersama Sudis Sosial Jakarta Barat," ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Herry Purnama, petugas mengamankan dua pelaku yang diduga pelaku hubungan sesama jenis. Keduanya langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memasang spanduk berupa imbauan larangan berbuat asusila sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, khususnya pasal 42.
Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama menegaskan jajarannya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi sehingga tidak lagi digunakan untuk berbuat asusila.
“Kami akan terus awasi dan pantau lokasi tersebut,” tambahnya.
Di informasikan, pengawasan dan pemantauan di areal taman, sepanjang Jalan Daan Mogot, Cengkareng menerjunkan sebanyak 40 personel Pol PP Jakbar dan Sudis Sosial, Jakarta Barat. (why)





