Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Ganefo, Senin (3/5).
Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, puskesmas, tiga pilar, Satpol PP, pengelola pasar, PPSU dan unsur lainnya. “Bersama tim kami keliling pasar mengecek dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diterapkan di Pasar Ganefo,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian.
Pada kesempatan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung ditegur, diperingati dan diberi sanksi sosial berupa membersihkan serta menyapu fasilitas umum di area pasar.
Ditegaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta. “Ada lima orang yang tidak memakai masker. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial,†tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024