Satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Keagungan melaksanakan ronda COVID pada malam hari di lingkungan warga RW 07 dan 08 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jumat (7/11) malam. Kegiatan ini terus diupayakan agar warga tak lengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Malam ini ronda COVID-19 dilaksanakan di wilayah RW 07 dan 08. Mereka terus mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M," ujar Ian Imanuddin, Lurah Keagungan.
Menurutnya, ronda COVID-19 yang dimulai pukul 19.00 WIB, itu melibatkan aparat satpol PP, PPSU serta dibantu pengurus RW dan RT setempat. Mereka membawa kentungan bambu sambil memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak).
Selain itu, mereka juga menindak warga yang melanggar aturan protokol kesehatan beserta sanksi sosial. "Petugas memberikan sanksi sosial untuk mereka yang melanggar aturan tersebut. Sanksi bisa berupa push up serta membersihkan lingkungan." jelas Ian.
Upaya lain yang dilakukan Satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Keagungan adalah menghindari adanya kerumunan. Bila melihat itu, petugas meminta warga untuk tidak berkerumun.
Ronda COVID-19 yang rutin dilaksanakan setiap hari ini dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kelurahan Keagungan. "Kami tak pernah bosan mengingat warga untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah," pungkasnya. (why)
20 Mei 2024