Pemkot Jakarta Barat menata dan menempatkan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua di lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan. Di tempat ini pedagang hanya dikenakan retribusi Rp 4.000 per hari.
Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudis PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, mengatakan retribusi murah itu untuk meringankan para pedagang yang bersedia menempati kios di Lokbin Kota Intan.
"Lokbin Kota Intan ini fasilitas milik Pemprov. Jadi, di sini hanya Rp 4.000 per hari retribusinya. Kalau dihitung bulanan berarti Rp 120 ribu," sebut Iqbal, di Lokbin kota Intan, Senin (11/7). Lebih lanjut ia menjelaskan, Lokbin Kota Intan memiliki tempat parkir yang bisa menampung 12 bus, 100 mobil dan 700 motor. Lokasi tersebut diproyeksikan menjadi tempat parkir utama kawasan Kota Tua.
Selain Lokbin Kota Intan, tempat lainnya yang disediakan untuk para PKL Kota Tua adalah gedung Cipta Niaga. Namun, PKL yang mau menempati kios di kawasan gedung Cipta Niaga harus membayar uang deposit Rp 2.000.000 dan bulanan Rp 1.000.000.
"Kenapa mahal ? karena itu yang mengelola swasta alias konsorsium Kota Tua," jelas Iqbal. Meski beda biaya, Iqbal menegaskan fasilitas di Lokbin Kota Intan tidak kalah dibanding yang ada di kawasan gedung Cipta Niaga. (Aji)