Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Cengkareng yang dilaksanakan sejak 8 Mei 2017 lalu dinilai efektif mengurai kemacetan.
Selanjutnya, Sudin Perhubungan Jakarta Barat menetapkan rekayasa atau pengalihan lalin di kawasan tersebut berlaku secara permanen mulai Rabu (17/5). "Dari hasil rapat evaluasi, rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas di simpangan Cengkareng dipatenkan," jelas Kasudin Perhubungan Jakbar, Anggiat Banjar Nahor kepada wartawan, Kamis (18/5).
Dikatakan, rekayasa lalin simpang Cengkareng berlaku setiap hari dari pukul 06.00-12.00. "Pengalihan arus lalu lintas sama seperti yang diuji coba. Hanya perbedaannya pintu keluar tol Rawa Buaya akan ditutup dan kendaraan besar dari arah Kapuk harus naik fly over. Pengalihan diberlakukan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 12.00," ujarnya.
Arus lalu lintas dari arah Tangerang-Kalideres bisa berbelok kanan ke arah Rawa Buaya. Kendaraan menuju Grogol dan Kapuk dari arah Rawa Buaya-Kembangan harus belok kiri terlebih dahulu, dan berputar di putaran (u-turn) Komplek Imigrasi. Sedang dari arah Kapuk-Cengkareng Timur menuju Rawa Buaya/Kalideres harus melalui fly over dan berputar di u-turn Rawa Buaya (pom bensin Shell). (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru