Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban Fasilitas Sosial Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Pemegang izin Pemanfaatan Ruang kepada Pemprov DKI Jakarta, di ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (13/6).
Penandatanganan disaksikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan Jakbar dan unit sektor terkait lainnya. Hadir Sekretaris Kota (Sekko) Jakbar, Indra Patrianto, Asekbang, Imron Sjahrin, Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakbar, Dzikran Kurniawan, Kabag PLH, Ziki Zulkarnain, Kasudis SDA, Purwanti Suryandari, Kasudis Bina Marga Darwin Ali dan lainnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengungkapkan, realisasi penagihan kewajiban fasos fasum tahun ini hingga Triwulan II (Juni 2023) di Jakarta Barat dari Pemegang izin Pemanfaatan Ruang atau pengembang kepada Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 triliun. Aset tersebut selanjutnya diserahkan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Untuk hari ini ada lebih kurang Rp 1,2 triliun yang sudah kami realisasikan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI dalam hal ini BPAD untuk mengelola pemanfaatannya kepada masing-masing SKPD/UKPD agar nanti bisa dilakukan pemeliharaan," katanya kepada wartawan.
Ia menegaskan, pihaknya terus mendesak para pengembang agar segera menyerahkan kewajibannya. Sehingga terkait kewajiban para pengembang segera tuntas.
"Kita bertahap kewajiban bisa segera dituntaskan. Karena tiap tiga bulan kami dari Pemprov DKI dilakukan evaluasi, sehingga tiap wilayah kota termasuk Jakarta Barat diminta untuk melaporkan dan diserahkan ke tingkat Provinsi," katanya.
Pihaknya menambahkan, lahan/aset yang diserahkan dari pengembang kepada Pemrov itu sudah ada peruntukanya dan untuk fasos fasum.
"Lahan itu kan sudah ada peruntukannya, mana buat jalan, mana buat saluran dan lainnya,” sebutnya. Lahan yang diterima Pemkot Jakarta Barat dari pengembang berada di empat kecamatan, yakni Grogol Petamburan, Tamansari, Cengkareng dan Kalideres.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakbar, Indra Patrianto selaku Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Barat, mengungkapkan sejak Oktober 2016 hingga Desember 2022 Wali Kota Jakbar telah melaksanakan BAST sebanyak 130 BAST dengan luas lahan yang sudah diterima sekitar 2,5 juta meter persegi dengan nilai total asset mencapai Rp 23,9 triliun.
Sedang untuk realisasi target penagihan kewajiban fasos fasum sampai Triwulan II (Juni 2023), yakni serah terima lahan seluas sekitar 119 ribu meter persegi dan serah terima konstruksi sekitar 315 ribu meter persegi. Total realisasi nilai aset keduanya mencapai Rp 1,2 triliun.
“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang solid Tim TP3W Jakarta Barat. Untuk ke depannya diharapkan hasil tersebut dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan dengan bantuan dukungan moril dari instansi lintas sektor lainnya,” pungkasnya. (Aji)