Sekitar 170 peserta terdiri atas badan keswadayaan masyarakat (BKM), lembaga keswadayaan masyarakat (LKM), unit pelaksana lingkungan (UPL) dan aparatur kelurahan se Jakarta Barat mengikuti kegiatan pelatihan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kamis (8/12) pagi, di ruang serba guna kantor wali kota.
Kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Asril Marzuki, dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) HM Andi. Menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum PU dan Perumahan Rakyat (PR), Saharudin Karim, dan Kepala Kanpekko Jakbar Wahyu Irianto.
Pada sambutannya Seko Asril Marzuki mengatakan program Kotaku merupakan lanjutan dari program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) tahun 1999-2006, PNPM Mandiri Perkotaan tahun 2007-2015, program pengentasan kawasan kumuh perkotaan (P2KKP) tahun 2015-2016, dan sekarang program Kotaku 2016-2019.
Dijelaskan, sesuai Undang-undang no 01 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, diamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Selanjutnya tugas dan wewenang pemerintah tingkat provinsi, kota/kabupaten dijelaskan dalam pasal 14 dan 15. Tingkat provinsi tugas dan kewenangannya merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang perumahan dan permukiman yang berpedoman pada kebijakan nasional.
Sedang tingkat kota/kabupaten tugas dan kewenangannya menyusun dan menyelenggarakan fungsi operasional serta koordinasi terhadap pelaksanaan kebijakan di tingkat kota/kabupaten yang berkaitan dengan penyediaan rumah, perumahan, permukiman, lingkungan hunian dan kawasan permukiman. “Dalam pelaksanaan program Kotaku, pemerintah daerah ditempatkan sebagai nakhoda atau pengarah program Kotaku,” jelas Seko.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu sasaran utama program Kotaku adalah pengurangan kawasan kumuh, sehingga perlu dicarikan solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan perumahan dan permukiman kumuh. Penataan kawasan kumuh menjadi kawasan hunian yang layak merupakan program prioritas Pemda DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap tahunnya. “Dengan adanya kegiatan KPP ini diharapkan dapat tercipta sinergitas dan komitmen bersama antar stakeholder pemangku kepentingan lainnya, serta terpeliharanya sarana prasarana infrastuktur yang telah dibangun,” ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau para lurah dan camat untuk berperan aktif dan koordinasi dengan pihak-pihak/instansi terkait dalam pelaksanaan di wilayah. “Saya tidak mau dengar ada lurah atau camat yang tidak peduli,” tandas Seko. Sedang peserta pelatihan diminta mengikuti kegiatan dengan serius. “Sehingga memiliki pemahaman dan pengertian yang utuh tentang pentingnya menjaga, merawat dan memelihara lingkungan agar tidak kumuh.” (Aji)