Puluhan pelaku usaha catering mengikuti sosialisasi pembenahan legalitas jasaboga e-order, e-catalogue, LPSE dan Tender, yang berlangsung di Ruang Soerwiryo, Blok B, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (13/2).
Sosialisasi pembenahan legalitas yang diinisiasi Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Jakarta Barat dibuka langsung Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat, Holi Susanto.
"Pemkot Jakarta Barat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Karena legalisasi ini sangat penting dalam rangka keberlangsungan usaha," tutur Holi sesaat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Bicara legalisasi, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas perindustrian perdagangan koperasi usaha kecil menengah (PPKUKM) memiliki program jakpreneur. Program ini memiliki konsep 7P.
"7P yang dimaksud adalah Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan, Perijinan, Pemasaran, Pelaporan dan Permodalan. Program ini bukan hanya dilaksanakan di wilayah Jakarta Barat, tapi di lima wilayah lainnya. Setiap pelaku usaha yang mengikuti pelatihan ini akan dibina dalam rangka peningkatan perekonomian dan pertumbuhan usaha, " tuturnya.
Pada kesempatan itu, Holi mengimbau kepada para pelaku usaha catering untuk bisa mengikuti kegiatan sosiasilasi yang diinisiasi oleh Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ketua DPC PPJI Jakarta Barat, Nena Firdaus, memberikan ucapan terimakasih kepada Pemkot Jakarta Barat atas dukungan terselenggaranya kegiatan ini.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Jakarta Barat yang telah mensupport kegiatan ini. Kita akan bekerjasama untuk membangun 100 pujasera di areal kompleks Masjid Hasyim Ashari, Daan Mogot. Karena tempat itu akan menjadi pusat jajanan, wisata dan tempat ibadah," jelasnya. (why)