Sebanyak 21 Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga disuntik di Sekretariat RW 06 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kamis (9/6).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto merinci 21 HPR yang divaksin rabies terdiri dari 11 anjing dan 10 kucing.
"Hari ini petugas memvaksin sebanyak 21 HPR peliharaan warga di wilayah Kelurahan Pegadungan,” ujarnya,
Dijelaskan Iwan, vaksinasi rabies gratis itu syaratnya antara lain HPR harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, tidak sedang menyusui dan berumur lebih dari lima bulan.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, vaksinasi HPR seperti kucing, anjing, musang dan kera mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 1995, tentang pengawasan hewan rentan rabies serta pencegahan dan penanggulangan rabies di DKI Jakarta.
"Vaksinasi pada HPR untuk tetap mempertahankan DKI bebas dari rabies," katanya. (Aji)