Sekitar 43 bangunan liar di atas saluran penghubung (Phb) RW 05, 06 dan 08 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan, Kamis (11/8).
Penertiban mengerahkan sekitar seratus petugas gabungan pekerja harian lepas (PHL) Sudin Tata Air, Satpol PP, PPSU, TNI dan Polisi, menggunakan satu ekskavator, breaker dan delapan dum truk serta kendaraan lainnya dari kelurahan, kecamatan dan Sudin Kebersihan. Penertiban dilakukan untuk normalisasi saluran.
“Di DKI ada sekitar 1.169 saluran dari mulai saluran air, saluran PHB dan got ditutup rapat dengan cara dicor," ujar Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, saat meninjau penertiban di lokasi. Karena tertutup, saluran tidak bisa dibersihkan dari sampah dan lumpur sehingga aliran air terhambat.
Untuk itu, sambung Teguh, pihaknya akan terus melakukan normalisasi saluran di seluruh wilayah. “Saat ini seluruh wilayah menggencarkan penertiban bangunan atau membongkar penutup saluran yang dicor,” katanya.
Sementara itu Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Imron, menyebutkan bangunan yang ditertibkan di atas saluran selebar 3 meter itu antara lain bangunan rumah tinggal, dua PAUD, dua posyandu, satu pos RT dan tiga pos RW. "Bangunan yang ditertibkan di atas saluran sepanjang 800 meter,” ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024