PTSP Kecamatan Kembangan kembali menggelar layanan jemput
bola di Mall Puri Kembangan, Selasa (9/7) pagi. Layanan goes to mall digelar
untuk memudahkan masyarakat membuat surat permohonan perizinan.
Layanan jemput bola ini dipimpin langsung Kepala UP PTSP
Kecamatan Kembangan, H. Chairul Baihaqi, yang didampingi lima petugas loket
CRO, serta didukung petugas mobile unit service serta petugas Antar Jemput
Berkas (AJIB).
Kepala Kantor UP PTSP Kecamatan Kembangan, H. Chairul
Baihaqi menjelaskan, layanan jemput bola ini digelar untuk kali kedua pasca
libur lebaran. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam membuat permohonan
surat perizinan.
Sejak dibuka pagi hari, layanan ini cukup diminati
masyarakat. Hal itu terlihat dari
antusias masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan permohonan surat
perizinan. “Hingga jam 11 siang, kami telah memproses puluhan permohonan
perizinan, seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP), TDP, surat Izin Usaha
Mikro Kecil (IUMK) dan surat izin kesehatan,â€jelasnya.
Ia menambahkan, permohonan
surat izin usaha masih mendominasi layanan jemput bola. Karena masih banyak pemilik usaha yang belum
memiliki surat perizinan usaha.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang
memberikan apresiasi kepada PTSP Kecamatan Kembangan yang menggelar layanan
jemput bola tersebut. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan kemudahan bagi
masyarakat yang akan membuat permohonan surat perizinan.(why)
20 Mei 2024