Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat rutin menggelar layanan jemput bola di pusat perbelanjaan atau mal.
Kegiatan yang telah dilakukan sejak 2017 itu juga gencar menyosialisasikan layanan tentang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat. “Untuk membantu warga yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan serta konsultasi, kami rutin membuka gerai pelayanan di Mal Taman Palem satu kali setiap bulan,†kata Kepala UP PTSP Kecamatan Cengkareng, Lindawaty, Jumat (6/9).
Menurutnya, dari pelayanan jemput bola di pusat perbelanjaan ini hasilnya menunjukan peningkatan warga untuk mengurus sendiri berbagai perizinan. "Periode Januari hingga awal September 2019, dua jenis perizinan yang terbanyak telah diterbitkan melalaui layanan jempu bola ini, yakni 300 lebih Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sekitar 400 Keterangan Rencana Kota (KRK),†sebutnya.
Lebih lanjut diungkapkan, pihaknya juga gencar menggelar sosialisasi melalui pemasangan poster berisi informasi layanan pengurusan dokumen IMB rumah tinggal gratis. "kami memasang poster di media informasi pusat perbelanjaan, seluruh sekretariat RW se Kecamatan Cengkareng dan enam kantor kelurahan,†katanya.
Poster yang dipasang berisi pelayanan desain arsitek gratis bagi warga yang mengajukan permohonan IMB rumah tinggal melalui aplikasi Jak Evo yang berada di permukiman penduduk dan bukan cluster perumahan.
"Ssebanyak lima personel AJIB juga kita persiapkan untuk membantu warga yang masih kesulitan melakukan pendaftaran online perizinan. Berkas permohonan yang diminta akan dijemput di kediaman warga oleh petugas kami," pungkasnya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru