Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU) Kecamatan Palmerah menangani saluran yang tersumbat di Jalan kota Bambu Utara Raya, RT 01/ RW 05.
Lurah Kota Bambu Utara, Setia Budi mengatakan penyumbatan pada saluran pembuangan terjadi karena pemasangan u-ditch yang kurang tepat, sehingga menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan. Saluran tersebut dengan panjang 100 meter.
"Kami mengerahkan tim PPSU sebanyak 7 personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pembersihan saluran yang menyumbat," katanya saat dikonfirmasi.
Dikatakan Setia Budi, teknisnya petugas melakukan pembongkaran pada bagian yang menghambat aliran, dengan mengangkat endapan lumpur dan sampah yang menyumbat, serta memastikan kembali posisi u-ditch agar air dapat mengalir dengan normal serta melubangi udicth yang menutup saluran pembuangan warga.
"Berkat kesigapan dan kerja cepat di lapangan, kondisi saluran kini telah kembali berfungsi dengan lancar," tuturnya.
Lebih lanjut, Setia Budi menjelaskan, untuk menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman, ia mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air..
"Diharapkan peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila ditemukan permasalahan serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," pungkasnya. (Kontri)






