Kantor Imigrasi Jakarta Barat memberikan edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada murid-murid SMKN 11 Jakarta, Palmerah pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 hari kedua, Selasa (14/7).
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama menjelaskan pada kegiatan bertajuk "Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Goes To School” tersebut para murid diberikan pemahaman mendalam terkait bahaya dan berbagai modus operandi pengiriman tenaga kerja secara nonprosedural atau ilegal ke luar negeri.
"Melalui kegiatan ini, para siswa dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk dan modus operandi TPPO dan TPPM, risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural, langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Rakha juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, untuk berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian di sekitar mereka.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan fungsi imigrasi tidak hanya soal pelayanan dokumen seperti paspor, melainkan juga memegang peranan krusial dalam pengawasan dan pencegahan hukum keimigrasian.
Diharapkan para pelajar bisa menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu menyebarkan informasi positif ini ke keluarga dan lingkungan terdekat mereka.
“Saya berharap kegiatan ini selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan atau kesempatan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, serta selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya," tandasnya.
Melalui program PIMPASA Goes To School ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan semakin banyak generasi muda yang melek terhadap prosedur migrasi yang aman, legal, dan sesuai regulasi demi menekan angka kasus TPPO di tanah air.
Kepala SMKN 11 Jakarta, Rahmat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting bagi para siswa yang nantinya akan lulus dan bersiap memasuki dunia kerja, agar tidak terjebak rayuan maut sindikat ilegal.
“Semoga edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa terhadap bahaya TPPO dan TPPM serta pentingnya mengikuti prosedur yang resmi apabila ingin bekerja atau melanjutkan kegiatan ke luar negeri," katanya. (Aji)





