Sebanyak 427 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dari tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat mengikuti tes urine, di halaman kantor kecamatan.
Tes urine digelar pihak Kecamatan Kebon Jeruk bekerjasama dengan Badan Nasional Narkoba (BNN). Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 13 petugas PPSU terindikasi positif narkoba.
“Kegiatan tes urine dilaksanakan dua hari, yaitu Kamis dan Jumat. Hasilnya 13 petugas PPSU terindikasi positif narkoba,” ujar Camat Kebon Jeruk, M Asyik Noorholmany didampingi Wakil Camat Rishan H Muhtar dan Sekcam Anik Sulastri, Jumat (5/8).
Dikatakan, pihaknya masih menunggu hasil final dari tes urine tersebut, karena masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terutama kepada mereka yang terindikasi positif.
“Masih akan dicross cek. Sehari atau dua hari sebelumnya mereka mengkonsumsi apa? bisa vitamin atau obat sakit kepala. Jadi, masih dilakukan pemeriksaan oleh ahlinya yaitu BNN. Kami masih menunggu hasil finalnya selama satu minggu. Kalau nantinya terbukti konsumsi narkoba, sanksinya pemecatan,” tandas Asyik. Disebutkan, petugas PPSU yang dites urine berasal dari Kelurahan Kebon Jeruk, Kelapa Dua, Duri Kepa, Kedoya Utara dan Selatan, Sukabumi Utara dan Selatan.
“Tes urine ini sangat penting. Mengingat tugas dan peran PPSU yang sangat strategis sehingga membutuhkan kondisi yang sehat, baik fisik dan mental,” katanya. Sesuai kontrak, petugas PPSU harus dalam kondisi yang sehat, termasuk bebas dari narkoba. (Aji)
20 Mei 2024