Masjid Jihadus Shodikin. Tempat ibadah ini terletak di permukiman RT 004 RW 03, Jalan Raya Kota Bambu Utara. Di bangun sejak era Gubernur Ali Sadikin sekitar tahun 1974. Sayangnya, kondisi masjid yang dianggap bernilai sejarah, ini sangat memprihatinkan. Kumuh dan tak terawat.
Di temui saat kerja bakti massal, Jumat (2/11), Ketua Yayasan Masjid Jihadus Shodikin, Jayadi mengatakan, dahulu areal masjid ini adalah kuburan china. Kuburan itu ada sejak tahun 1919. Kemudian, sekitar tahun 1974, Gubernur Ali Sadikin, melakukan perluasan Museum Tekstil.
Dampak perluasan pembangunan museum itu mengorbankan sebuah masjid. Sebagai gantinya, Gubernur Ali Sadikin membangun masjid di areal bekas kuburan China. "Tahun 1974, kuburan itu diangkat dan diserahkan kepada Gubernur Ali Sadikin membangun masjid di sini," ujarnya.
Seiring berjalan waktu, areal masjid juga dibangun taman. Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga membangun pusat pelayanan kesehatan masyarakat, yakni puskesmas Kota Bambu Selatan. "Setelah berjalan sekian lama, muncul permasalahan terkait kepemilikan lahan masjid. Ada orang mengklaim lahan ini milik ahli warisnya," tutur Jayadi.
Menurutnya, lahan ini sebenarnya milik pemerintah. Karena Gubernur Ali Sadikin meminta lahan bekas areal kuburan China ini dipakai untuk pembangunan masjid. Namun, mereka menggugat bahwa lahan ini masih milik hak warisnya.
Kemelut pun terjadi. Mereka terus melakukan berbagai cara untuk menggugat kepemilikan lahan masjid itu. Ia bersama pengurus DKM masjid diteror. Akibatnya renovasi masjid yang dilakukan pada tahun 2012 terpaksa terhenti. "Sebenarnya, permasalahan ini pernah dibahas di tingkat Kota Jakarta Barat. Namun, sampai saat ini belum ada solusi. Kami minta pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.
Rencananya, pengurus yayasan Masjid Jihadul Shodikin ini akan mengadukan permasalahan ini kepada Gubernur DKI Jakarta. "Kami berencana membawa masalah ini ke gubernur.Kami akan bahas semuanya," paparnya.
Menanggapi masalah itu, Camat Palmerah, Zeri Ronazi berharap keberadaan masjid ini harus jelas. Jelas perawatan dan legalitasnya. Lebih utamanya, agar pembangunan masjid ini terus dilakukan. "Saya ingin masjid ini seperti Masjid Raya. Legalitasnya juga jelas," tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024