Seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS)) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama para lurah diimbau tidak terlibat dalam permasalahan tanah, apalagi menjadi “centeng†tanah.
"Wilayah Jakarta Barat termasuk banyak ditemui masalah kasus sengketa tanah. Lurah jangan menjadi “centeng†orang dalam kasus tanah. Karena jalur mafia tanah ini luar biasa. Kalau ada masalah tanah, harus diselesaikan melalui pengadilan. Ini jalur hukum," tandas Wagub DKI, Djarot Saiful Hidayat, saat berkunjung ke kantor wali kota Jakbar.
Meski banyak permasalahan tanah, namun Djarot memberikan pengecualian asalkan untuk kepentingan masyarakat. "Terkecuali, pemerintah fokus untuk kepentingan masyarakat. Seperti, di Kampung Permata, Cengkareng. Ada lahan buat fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang dipagari seseorang. Lahan ini belum diserahkan pengembang," jelasnya.
Ia pun mengingatkan lurah untuk berhati-hati berurusan dengan masalah sengketa tanah. Tapi, tidak melarang apabila untuk kepentingan masyarakat. Karena Gubernur DKI meminta lurah untuk mencari lahan kosong atau sengketa yang nantinya akan dikelola buat kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi memaparkan sejumlah permasalahan tanah di wilayahnya. Satu di antaranya penanganan permohonan penertiban bangunan di atas lahan orang lain. "Dari tujuh kasus, tiga kasus sudah dilaporkan ke gubernur, satu kasus sudah diekspos di hadapan asisten pemerintahan DKI, yakni di Mangga Besar. Kasus lainnya, penanganan dan pengamanan aset Pemda DKI, yakni penyerahan tanah dari Villa Kelapa Dua dan tanah kebun bibit Srengseng," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024