Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat akan meningkatkan sosialisasi sebagai upaya antisipasi menjaga ketersediaan darah pada bulan Ramadan. Dengan alasan masyarakat enggan mendonorkan darah karena bisa membatalkan puasa.
"Di bulan puasa, jumlah pendonor biasanya berkurang, karena banyak yang ragu untuk mendonorkan darah saat berpuasa. Padahal, donor darah tidak membatalkan puasa dan aman dilakukan, baik sebelum maupun setelah berbuka puasa," tutur Ketua PMI Jakarta Barat, Beky Mardani, saat dikonfirmasi tentang donor darah di bulan Ramadan, Jumat (14/2).
Untuk mengantisipasinya, PMI Jakarta Barat akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan stok darah tetap terpenuhi diantaranya, menggencarkan kegiatan donor darah pada malam hari dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya donor darah meski sedang berpuasa.
Lebih lanjut, Beky Mardani menuturkan bahwa sesuai fatwa MUI DKI Jakarta, 24 Juli 2000 tentang hukum donor darah bagi orang yang berpuasa. Fatwa MUI berisi, pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu, Beky Mardani mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, PMI Jakbar telah berhasil menjaring sebanyak 17.567 pendonor di kantor PMI, dan 24.273 pendonor melalui mobil unit yang diselenggarakan di instansi pemerintahan, perusahaan, dan lingkungan masyarakat.
"Dengan angka ini, kita optimistis bisa terus memenuhi kebutuhan darah, termasuk di bulan Ramadan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap berdonor di waktu yang sesuai agar dapat membantu sesama yang membutuhkan," tukasnya.
PMI Jakarta Barat juga memastikan pelayanan donor darah tetap berjalan optimal selama Ramadan, baik di kantor PMI maupun melalui mobil unit yang akan beroperasi di berbagai lokasi strategis. (why)