Jajaran Satpol PP Kelurahan Grogol dan Kecamatan Grogol Petamburan monitoring wilayah terkait antisipasi pedagang kecil mandiri (PKM) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan iklan liar, Kamis (19/5).
Kegiatan menyasar sejumlah titik, antara lain sepanjang Jalan Kyai Tapa, jembatan penyeberangan orang (JPO) 12 Reformasi, JPO Sumber Waras dan JPO Central Park Jalan S Parman.
“Hasilnya, ada tiga PKM yang dihalau di lokasi tersebut. Selain itu kami juga menghalau enam PKM di Jalan S Parman JPO Central Park,” sebut Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto.
Pihaknya mengimbau kepada para PKM agar mematuhi ketentuan dan tidak membuka lapak di tempat terlarang. “Para PKM juga kami imbau dan ingatkan agar tidak berjualan di JPO, halte maupun tempat terlarang lainnya,” katanya. (Aji)