Tim Penggerak PKK Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres siap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
Hal itu terungkap dalam pembahasan kegiatan sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) di aula Kantor Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (22/7).
Menurut perwakilan anggota PKK Kelurahan Semanan, Irna, para pengurus dan kader PKK Kelurahan Semanan siap menjadi perpanjangan tangan penyampaian informasi dan edukasi usai mengikuti sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak.
"Materi yang diberikan YPHMI sangat bermanfaat bagi kami. Sebagai kader PKK, kami akan menyampaikan kembali kepada warga mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini dapat diterapkan dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, kader PKK memiliki kedekatan dengan masyarakat hingga tingkat keluarga sehingga menjadi pihak yang strategis dalam memberikan edukasi dan mendeteksi persoalan yang terjadi di lingkungan.
Sementara itu, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam memutus mata rantai berbagai persoalan sosial yang dipicu oleh kemiskinan, seperti putus sekolah, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pekerja migran ilegal.
Menurutnya, seorang ibu merupakan guru pertama dalam keluarga yang berperan menanamkan nilai moral dan karakter kepada anak sejak dini.
"Melalui organisasi PKK, perempuan dapat menjadi pengawas sosial di lingkungannya. Mereka mampu mendeteksi persoalan sejak awal, menjadi penengah konflik di masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," katanya.
Terkait dengan itu, Lurah Semanan Jufri mengajak para ibu yang tergabung dalam PKK untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan akses terhadap konten digital.
"Ibu-ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak-anak. Karena itu, mari bersama-sama mengawasi mereka, memberikan pemahaman yang baik, dan jangan takut mengingatkan apabila ada hal-hal yang berpotensi membahayakan anak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi perempuan dan anak," ujarnya.
Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga kapasitas kader PKK sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi perempuan dan anak semakin meningkat.
Sosialisasi hukum terselenggara berkat kolaborasi antara YPHMI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD KAI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat (FJJB), serta mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya. (why)





