Namanya, Leo. Pria asal Flores, ini terpaksa berurusan dengan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudis Sosial Jakarta Barat. Ia digiring aparat saat beraksi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, kemarin (4/4) malam.
Rino, petugas P3S Sudis Sosial Jakbar mengatakan, pengamanan pria ini berdasarkan tindaklanjut laporan masyarakat yang melapor ke posko. Petugas pun bergerak dan mendapati Leo beraksi di kawasan Slipi, Ia amankan di sebuah warung makan .
Meski sempat berontak dan menangis, namun petugas P3S tetap membawanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Sebelumnya, dia pernah kita pulangkan ke keluarganya di Petamburan dengan alasan terlantar," papar petugas.
Di hadapan petugas, Leo tetap bersikukuh bahwa dirinya bukan seorang pengemis dan menolak untuk menyerahkan uang hasil operasi. Uang yang diduga hasil memelas itu nilainya mencapai kurang lebih Rp 28 juta.
Petugas terpaksa menyita uang tersebut selama Leo menjalani pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat. "Uangnya dari hasil ngemis setahun katanya, kami simpan dulu selama dia dibina di panti sosial," ungkapnya seraya menambahkan, Leo akan dibina selama tiga bulan di panti sosial tersebut.
Kepala Sudis Sosial Jakarta Barat, Surya membenarkan ada seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditertibkan petugas di kawasan Slipi, termasuk uang yang dibawanya senilai Rp 28.800.000. (why/aji)
20 Mei 2024