Sebanyak 10 bangunan liar di Jalan Tanjung Gedong, RT 01/09, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (26/10).
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, penertiban 10 bangunan liar (bangli) yang berjejer sejauh kurang lebih 50 meter tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut laporan warga melalui CRM, yang keberadaannya menutupi saluran air.
"Selain itu penertiban juga dilakukan dalam rangka penataan wilayah. Dan sebelum ditertibkan, pihak kelurahan telah melayangkan sosialisasi, surat peringatan 1 sampai 3," ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Agus Sulaeman, pihaknya mengerahkan sebanyak 170 petugas gabungan dari unsur PPSU, Dishub, Bina Marga, SDA, Pertamanan dan Hutan Kota, UPS Badan Air, TNI, Polisi dan unsur masyarakat.
Keberadaan bangunan liar yang berada di lahan aset Pemprov DKI itu digunakan untuk usaha dagang seperti kuliner, minuman, serta fotocopy, sudah ada sejak 20 tahun lalu.
Imbasnya, karena tertutup bangunan membuat petugas sulit melakukan pembersihan hingga saat hujan membuat saluran tersumbat sampah.
"Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Selanjutnya paska penertiban lahan akan dipagar dan dibuat taman. Selain itu saluran juga akan diperlebar hingga kawasan tersebut jadi rapi dan indah serta air mengalir lancar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 09, Kelurahan Tomang, Eni Yulwati menuturkan warga mendukung dan mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kota Jakarta Barat yang telah menertiban keberadaan bangunan liar tersebut.
"Dengan ditertibkannya bangunan, membuat lokasi tersebut jadi rapi dan selanjutnya akan ditata dengan dibuat taman hingga jadi hijau dan indah," tandasnya. (why)