Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cengkareng melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Utama Raya, Cengkareng, Kamis (12/12).
Kepala Satpel Dishub Kecamatan Cengkareng, Surahman mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP, TNI-Polri melakukan penertiban parkir liar di trotoar Jalan Utama Raya.
Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang memenuhi trotoar di sepanjang Jalan Utama Raya.
"Sebelumnya ada laporan masayarakat terkait maraknya parkir liar di sepanjang jalan utama Raya Kelurahan Cengkareng. Hari ini kita lakukan penertiban. Untuk memberi efek jera sebagian kendaraan kita bawa ke dishub di rawa buaya, sebagian lagi kita cabut pentilnya. "ujar Suherman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan 50 motor dengan cara dicabut pentil ban motor serta 8 motor diangkut kendaraan Dishub. Umumnya kendaraan yang ditertibkan milik siswa Sekolah Al Huda yang berlokasi persis di samping Kantor Kecamatan Cengkareng.
Di tempat yang sama, Wakil Camat Cengkareng, Suhardin menuturkan kendaraan yang terparkir di trotoar Jalan Utama Raya sangat menganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.
"Keberadaan parkir liar itu sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan. Trotoar itu sejatinya untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir liar. "ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat, termasuk trotoar.
Sementara itu, Sari Ratna (45) warga Cengkareng mengapresiasi kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar jalan.
"Begini donk, jadi Saya gak susah melintas di trotoar jalan. Padahal fungsi trotoar kan buat pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan," tuturnya. (why)