Puluhan petugas gabungan dari Kecamatan Grogol Petamburan melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air di lingkungan RT 009 RW 08 Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Selasa (3/10).
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, kegiatan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran, sudah sesuai prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua, hingga surat perintah bongkar.
Kegiatan ini juga didukung oleh pengurus RW 08, LMK serta warga setempat yang sebelumnya merasa khawatir lingkungannya akan terdampak banjir.
"Sebelumnya, pengurus RW sudah melapor pada pihak kelurahan terkait adanya dua kavling bangunan milik warga yang berdiri di atas saluran, bahkan mengokupasi lahan milik PT Mandiri. Mereka bangun taman di atas saluran," ujarnya.
Agus menyebutkan, luas bangunan yang dibangun di atas saluran air kurang lebih panjang 20 meter, dan lebar 1,5 meter.
"Ada dua kavling bangunan milik warga berinisial Vin. Masing-masing kavling bangunan yang menutupi saluran air sepanjang 10 meter," jelasnya.
Pembongkaran bangunan diatas saluran melibatkan petugas gabungan Satpel SDA, PPSU, Satpol PP, serta unsur tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan. Mereka membongkar bangunan dengan menggunakan palu godam.
"Kita bukan bongkar cantik, tapi bongkar semuanya. Bongkar total dari atap, taman sampai bangunan yang mengokupasi lahan milik orang lain," tuturnya.
Pihaknya menambahkan, setelah bangunannya dibongkar maka petugas SDA bisa membersihkan saluran air tersebut. Sehingga warga tidak merasa khawatir lagi akan dampaknya.
"Pasca pembongkaran, kami upayakan mereka membuat surat pernyataan yang disaksikan pengurus RW," pungkasnya. (why)