Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta barat mengimbau pada seluruh perusahaan, perkantoran hingga rumah sakit untuk meningkatkan pengolahan tiga jenis sampah.
"Paling penting pengelola perkantoran harus punya kesadaran melakukan pengolahan sampah. Dari sampah organik, anorganik dan sampah limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat, Herry Permana, Kamis (9/3).
Ditegaskan, untuk mengurangi jumlah sampah/limbah harian, pengolahan sampah organik dan anorganik wajib dilakukan setiap lingkungan perusahan dan perkantoran. Pengolahan sampah organik dan anorganik menjadi barang layak guna bisa dilakukan secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak bank sampah di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut Herry menjelaskan, upaya pengolahan sampah bisa dimulai dengan membuat tempat sampah khusus untuk empat jenis. Pertama tempat pembuangan khusus sampah organik seperti dedaunan, sayur atau sisa buah buahan. Selanjutnya tempat khusus sampah anorganik seperti plastik, karet, kain dan lainnya.
Selain itu, sampah B3 seperti tinta, minyak hingga alat medis dan bekas masker. Terakhir adalah sampah jenis residu.
"Sampah residu yang tidak bisa dipakai ulang seperti pampers bekas, tisu yang kena minyak, kertas karton yang basah hingga puntung rokok dan lainnya," sebutnya.
Pihaknya meyakini, dengan pemisahan tempat sampah tersebut proses pengolahan sampah/limbah akan lebih mudah dan cepat.
“Setiap lingkungan perkantoran juga diharapkan memiliki alat penimbang sampah untuk menimbang produksi sampah yang dihasilkan dalam kurun beberapa waktu tertentu.
Herry menyebut, hingga kini tercatat ada 100 perusahaan yang dipantau pihaknya dari segi pengolahan sampah. Pihaknya berharap pengolahan sampah tersebut bisa maksimal sehingga Jakarta Barat bisa mengurangi produksi sampah per bulannya.
Sekadar informasi, dalam sehari di Jakarta Barat tercatat sekitar 800 sampai 1.400 ton sampah. (Aji)