Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melaksanakan vaksinasi sebanyak 177 Hewan Penular Rabies (HPR) di dua wilayah kelurahan, Kamis (19/9).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, 177 hewan peliharaan warga yang mendapatkan layanan vaksinasi rabies berasal dari dua wilayah kelurahan yakni 123 hewan di kantor Kelurahan Kelapa Dua dan 54 hewan di RW 09 Kelurahan Kembangan Selatan.
Novy memaparkan, vaksinasi HPR bertujuan menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mempertahankan wilayah DKI Jakarta, sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 seperti tertuang dalam keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang pernyataan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.
"Vaksinasi HPR merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies," ujarnya.
Lebih lanjut, Novy merinci 177 hewan peliharaan warga yang mendapatkan vaksinasi yakni terdiri dari 7 ekor anjing, 115 ekor kucing dan 1 ekor kera di kantor Kelurahan Kelapa Dua serta 21 ekor anjing dan 33 ekor kucing di RW 09 Kelurahan Kembangan Selatan.
Sementara itu, Sri Muryati (30) warga RW 09 Kembangan Selatan mengaku senang hewan peliharaanya mendapatkan vaksinasi rabies. Ini dilakukan agar kucing peliharaannya tidak gampang terkena penyakit.
"Terimakasih kepada Sudis KPKP Jakarta Barat atas layanan vaksinasi HPR secara gratis. Dengan kegiatan ini kucing peliharaan saya jadi sehat dan bebas dari rabies," jelasnya. (why)