Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang PPDB.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin mengatakan, PPDB tahun ajaran 2024/2025 dimulai dari pra pendaftaran dan pengajuan akun. Untuk pra pendaftaran dibuka mulai 20 Mei hingga 5 Juni 2024. Adapun persyaratan yang dipenuhi dalam melakukan pra pendaftaran untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK.
"Pra pendaftaran diperuntukkan untuk warga DKI Jakarta, tapi sekolah di luar DKI Jakarta melalui link sidanira.jakarta.go.id mulai dibuka 20 Mei-5 Juni 2024. Untuk jenjang SMP, persyaratannya meliputi Kartu Keluarga (KK), Nilai raport semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6," ujar Diding saat dikonfirmasi Senin (20/5)
Persyaratan lainnya, lanjut Diding, sertifikasi akreditasi sekolah, surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor sekolah, sertifikasi prestasi akademik dan non akademik serta surat pertanggugjawaban mutlak (SPTIM).
"Kalau untuk jenjang SMA/SMK, ditambah persyaratan surat keputusan sekolah tentang susunan kepengurusan OSIS (jika ada), surat keputusan sekolah tentang kegiatan ekstrakurikuler (jika ada)," tuturnya.
Untuk pengajuan akun, lanjut Diding, merujuk pada informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD sejak tanggal 20 Mei 2024, jenjang SMP sejak tanggal 27 Mei, dan jenjang SMA/SMK sejak 3 Juni.
"Pengajuan akun dan verifikasi KK bisa mengakses laman publik PPDB yakni https://ppdb.jakarta.go.id.," tukasnya.
Sementara untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi dan afirmasi jenjang SMP, SMA dan SMK dimulai pada 10-14 Juni 2024, sedangkan untuk jalur anak panti, anak nakes, PTO dan anak guru SD, SMP, SMA/SMK 10-28 Juni 2024. Untuk jalur zonasi jenjang SD mulai 10-14 Juni, SMP dan SMA 24-28 Juni 2024.
Diding menambahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan Posko pengaduan PPDB 2024. Untuk wilayah Jakarta Barat, Posko pengaduan PPDB di SMA 33 Cengkareng Barat dan SMAN 78 Kemanggisan. Posko dibuat untuk memberikan pelayanan bila ada kendala yang muncul saat proses pendaftaran PPDB 2024. (why)