Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, Kelurahan Rawa Buaya bersama dengan Forum Komunikasi Pengelola RPTRA Rawa Buaya menggelar Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjaman Online di RPTRA Carina Sayang, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Selasa (29/7).
Pada acara tersebut hadir Kepala Suku Dinas PPAPP Jakbar, Subchan, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, serta Lurah Rawa Buaya, Junaedi. Kegiatan ini diisi dengan deklarasi 50 peserta siswa siswi dan karang taruna se-Kelurahan Rawa Buaya yang menegaskan sikap lawan judi dan pinjol ilegal serta talkshow yang diisi oleh Polresta Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menjelaskan bahwa judi membuat seseorang hidup dalam hayalan yang tak pernah menjadi kenyataan.
“Orang yang hidup dalam dunia perjudian itu hidup dalam hayalan, penuh angan-angan tapi tak pernah sampai ke kenyataan. Judi online bukan hanya menghilangkan uang, tapi juga menghancurkan masa depan. Sudah banyak keluarga yang berantakan, pendidikan anak rusak, semua karena tergoda iming-iming palsu,” tegasnya.
Ia mengajak kepada para pelajar untuk bermimpi besar namun tetap berupaya mewujudkannya dengan cara yang jujur dan produktif.
“Bermimpilah menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan negara. Tapi jangan hanya bermimpi, wujudkan dengan kerja keras, belajar, dan menjauhi hal-hal yang menyesatkan seperti judi dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Pada moment yang sama, Lurah Rawa Buaya, Junaedi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas data mencemaskan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana Kecamatan Cengkareng menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam kasus anak terlibat judi online.
“Sebanyak 94 anak di Cengkareng tercatat terlibat dalam aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai Rp102 juta lebih. Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Maka, peringatan Hari Anak Nasional adalah waktu yang sangat tepat untuk mengedepankan isu perlindungan anak dari jerat digital,” katanya.
Ia juga mengapresiasi para pihak yang telah mendukung terlaksananya acara, khususnya sekolah-sekolah yang mengizinkan siswanya hadir sebagai peserta.
“Tujuan kami menyelenggarakan acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya judi dan pinjaman online serta mengajak mereka berkomitmen menjauhi praktik tersebut demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Lam)