Sekitar 500-600 orang setiap harinya mengunjungi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo Kelurahan Angke, Tambora Jakarta Barat. Mereka datang untuk sekadar berwisata sambil menikmati sejumlah fasilitas yang tersedia di RPTRA Kalijodo.
"Hari biasa, bisa 500-600 pengunjung. Apalagi kalau hari Sabtu dan Minggu bisa mencapai 2.000 orang," sebut Yani, pengelola RPTRA Kalijodo, Rabu (29/3). Diungkapkan, umumnya pengunjung datang untuk sekadar wisata atau kumpul bersama keluarga. Namun, ada juga sejumlah perusahaan yang mengadakan gathering bersama karyawan.
Yani mengaku agak sedikit kewalahan mengelola RPTRA Kalijodo. Ia bersama lima orang pengelola lainnya tidak bisa mengawasi sepenuhnya. "Saya tak mungkin satu persatu mengawasi mereka. Tapi, sebelumnya saya sudah memberikan imbauan soal tata tertib di RPTRA," tuturnya.
Ia pun mencontohkan salah satu fasilitas di RPTRA tersebut, yakni permainan anak jungkat-jungkit yang patah karena digunakan orang dewasa. "Permainan itu patah karena orang dewasa juga ikut bermain, padahal saya sudah memberitahukan mereka," jelas Yani.
Terkait hal tersebut, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur pengelolaan RPTRA Kalijodo. Ia menilai, saat ini belum jelas instansi/unit yang membawahi RPTRA tersebut. Untuk pemeliharaan, nantinya dilakukan Dinas Kehutanan DKI.
Sedang pembinaan berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI. Pergub itu dikeluarkan agar tidak ada pengelolaan yang tumpang tindih. Misalnya, dinas mana yang bertanggung jawab dalam perbaikan ketika fasilitas RPTRA rusak. (why/aji)
20 Mei 2024