Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan uji petik Evaluasi atas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) difokuskan di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (29/11).
Lurah Kelurahan Angke, Firmansyah mengatakan, BPKP telah memilih sampel sebanyak delapan warga Kelurahan Angke yang telah menerima manfaat Program PPKE dari pemerintah.
"Evaluasi dilakukan dengan kunjungan ke rumah warga secara langsung oleh petugas BPKP kemudian dilaksanakan wawancara untuk menggali informasi Program PPKE," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, BPKP juga meminta pihak Kelurahan untuk mengisi kuesioner daftar pertanyaan terkait Program PPKE dan melengkapi berkas pendukungnya.
"Berkas pendukung antara lain terkait dokumen Musyawarah Kelurahan (Muskel) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tuturnya.
Pihaknya berharap, dari kegiatan evaluasi ini dapat diketahui keefektifan, tata kelola, dan kendala yang ada di lapangan dalam pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kelurahan Angke sehingga dapat membantu pengambilan kebijakan lebih lanjut.
"Penghapusan kemiskinan ekstrem sendiri telah diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022," tandasnya.
Sekedar informasi, tim evaluasi dari BPKP yang melaksanakan uji petik sebanyak empat orang diketuai Poppy Rahayu.
Kedatangan tim evaluasi diterima Lurah Kelurahan Angke didampingi Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, Kasi Kesra Angke, Rina Ratna Sari, dan Pendamsos Angke, Gultom dan Hani. (Kontri)