Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudis PRKP) Jakarta Barat telah selesai melakukan penataan kawasan RW 02 dan 07 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari.
“Penataan kawasan di RW 02 dan 07 Pinangsia telah selesai dan diresmikan Pak Wali Kota,†ujar Kasudis PRKP Jakarta Barat, Suharyanti, Senin (11/11). Menurutnya, pengerjaan penataan kawasan tersebut dimulai Juni 2019 lalu.
Dijelaskan, penataan kawasan tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI sebesar Rp 3,2 miliar. Penataan diawali dengan menggali apa yang dibutuhkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).
Ia menyebutkan, penataan di RW 07 meliputi pembuatan tong sampah sebanyak 18 unit, pot tanaman 44 unit, vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik dan mural sepanjang 120 meter persegi. Sedang di lingkungan RW 02, pembenahan jalan sepanjang 1.031,81 meter dan saluran sepanjang 1.065.3 meter.
Selain itu, papan nama jalan tujuh buah, ubin pemandu difabel 720 meter, sumur resapan 11 unit, bangku jalan 31 unit, mural 144 meter persegi, titik vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik, tong sampah 15 unit dan pot tanaman 108 unit. (Aji)
20 Mei 2024