Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran air yang berada di wilayah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
"Tadi pagi teman-teman (ASN) Kecamatan Cengkareng bersama Satpol PP sudah langsung mengintervensi di lapangan. Ini (masuk) Kalideres ya, Kelurahan Tegal Alur, ternyata ada bangunan kios yang dijadikan tempat penjualan tiket bus," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Wakil Camat Cengkareng, Suhardin saat ditanya maraknya bangunan di atas saluran air di wilayah Tegal Alur, Kalideres, Kamis (26/3).
Dikatakan Iin Mutmainnah, sebagai tindak lanjut, Pemkot Jakbar akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Kita akan tindaklanjuti, melalui penegakan peraturan daerah, dimana bangunan tidak boleh ada di atas saluran air, yang nantinya menghambat fungsi saluran," katanya.
"Nanti kita lakukan bertahap, semua teman-teman bergerak sesuai tugas pokok dan fungsi. Kita akan lakukan itu, khususnya Sudis SDA yang tentunya telah melakukan monitoring evaluasi (Monev) terhadap dampak yang ditimbulkan," sambungnya.
Terkait wilayah terdampak genangan dan banjir, Iin Mutmainnah menyampaikan bahwa ada lima wilayah di Jakarta Barat yang kerap terdampak banjir dan genangan. Kelima wilayah itu adalah Kembangan, Kalideres, Kebon Jeruk, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.
"Lima kecamatan kurang lebih 36 kelurahan yang terdampak banjir pada 22 Januari lalu. Ini yang harus dilakukan intervensi atau dicek kembali dimana lokasi yang terdampak banjir, kita pastikan di situ sudah tidak terjadi lagi. Harus dimitigasi dari awal," pungkasnya. (why)






