Petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat menertibkan belasan bangunan liar (Bangli) semi permanen di atas saluran air Jalan Pakuwon, RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kamis (07).
Penertiban untuk mengembalikan fungsi saluran air di kawasan tersebut menggunakan alat berat ekskavator serta mengerahkan sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, Sudis Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, unsur tiga pilar, PPSU dan lainnya.
Satu per satu bangunan semi permanen dibongkar menggunakan ekskavator. Bangunan yang ditertibkan merupakan lapak-lapak pedagang seperti warung makan, tambal ban, dan usaha kecil lainnya.
Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, menjelaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar optimal dan meminimalisir potensi genangan maupun banjir di wilayah tersebut.
“Penertiban bangunan yang berada di atas saluran di daerah Pakuwon ini wilayah RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur. Rencananya kita akan melakukan penataan agar saluran eksisting saat ini kembali berfungsi seperti sedia kala sepanjang kurang lebih 380 meter hingga berbatasan dengan Kelurahan Kapuk,” sebut Simson.
Lebih lanjut diungkapkan Simson, sebelumnya sebanyak 11 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara bangunan semi permanen lainnya dibongkar petugas menggunakan alat berat.
“Selama ini bangunan tersebut berada di atas saluran. Kita tahu di daerah Pakuwon ini hujan sedikit saja akan terjadi genangan ataupun banjir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penataan dilakukan melalui koordinasi antara pihak kelurahan, kecamatan, dan Sudis SDA agar saluran air dapat kembali berfungsi maksimal.
“Bangunan ini digunakan untuk berdagang, seperti warung makan, tambal ban, maupun usaha lainnya,” tambahnya.
Diharapkan, setelah penertiban dan dilanjutkan pengerukan sedimen lumpur aliran air menjadi lebih lancar sehingga dapat meminimalisasi terjadinya banjir atau genangan saat hujan. (Aji)






