Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar serentak di delapan wilayah kecamatan, Rabu (13/3).
Penertiban diawali apel yang diikuti sekitar 500 personel gabungan Satpol PP, Sudis Perhubungan, unsur Bawaslu, KPU, para kasi pemerintahan dan Panwas kecamatan-kelurahan se Jakarta Barat serta Parpol dan timses, di halaman kantor wali kota.
Apel dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen. Hadir Asisten Pemerintahan Jakbar Yunus Burhan dan para pejabat Pemkot Jakbar. “Hari ini kita melaksanakan apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye tingkat Jakarta Barat. Ini digelar serentak di DKI. Tim terpadu, yakni Bawasalu dan unsur lainnya akan menertibkan APK di lokasi yang ditentukan dan melanggar,†ujar M Zen.
Dijelaskan, penertiban APK juga digelar serentak di delapan kecamatan se Jakarta Barat. target sasaran adalah APK di jalan protokol dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Menurutnya, penertiban dilakukan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang ditentukan. Seperti proses administrasi, sosialisasi, pemberitahuan dan lainnya. Namun karena tidak diindahkan, maka harus ditertibkan.
M Zen mengimbau kepada personel agar melaksanakan tugas di lapangan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Lakukan sesuai aturan yang berlaku. Laksanakan dengan sebaik-baiknya, yang tertib, santun dan tidak terjadi kegaduhan. Kita semua berharap kampanye di wilayah Jakarta Barat berjalan tertib dan mengikuti prosedur,†imbuhnya.
Ia menambahkan tujuan penertiban APK antara lain karena terkait aturan yang berlaku, di antaranya tentang zonasi dan jenis jenis APK. Selain itu untuk ketertiban umum, kerapihan dan keindahan kota. “Banyak APK yang dipasang di tempat terlarang, jadi mengganggu pemandangan dan keindahan. itu melanggar, harus ditertibkan,†tandas M Zen. Ia juga meminta Bawaslu bekerjasama dengan Sudis Perhubungan untuk melakukan penertiban APK yang ditempel di angkutan umum.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat H Oding menambahkan penertiban APK melanggar yang digelar serentak di DKi sesuai arahan Kasatpol PP DKI. Fokus penertiban adalah APK di jalan protokol dan JPO. “Nanti hasil penertibannya akan dilaporkan. Jumlah APK akan diinventarisir dan dihitung untuk selanjutnya dilaporkan ke Kasatpol PP Jakbar,†katanya.
Sementara itu Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan apel penertiban APK melibatkan sekitar 500 petugas gabungan Satpol PP, Sudis Perhubungan, unsur Bawaslu, para kasi pemerintahan dan Panwas kecamatan-kelurahan se Jakbar. “Sasarannya adalah JPO dan lima jalan protokol di Jakarta Barat, yakni Jalan Latumeten, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Tomang dan S Parman,†sebutnya. (Aji)
20 Mei 2024