Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan sosialisasi peningkatan pemahaman terhadap peraturan pengadaan barang/jasa, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota, Rabu (19/10) pagi.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki dan diikuti para pimpinan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) lingkungan Pemkot Jakbar. Menurut Seko kegiatan tersebut agar DKI Jakarta bisa menjadi pilot project untuk daerah lain dalam hal lelang pengadaan barang/jasa.
Lebih lanjut dikatakan, jauh hari sebelumnya, Gubernur DKI telah menyatakan bahwa penggunaan anggaran pembangunan DKI Jakarta dilakukan secara transparan. Masyarakat dapat melihat penggunaan anggaran pada website resmi Pemda DKI Jakarta.
Masyarakat juga dapat mengawasi dan mengkritik mengenai penggunaan anggaran pembangunan. "Selain melihat, masyarakat bisa mengkritisi anggaran pembangunan ini mengenai penggunaannya. Masyarakat bisa mengadukan bila ada tindakan penyelewengan anggaran langsung ke gubernur," jelas Seko.
Diharapkan, para SKPD/UKPD peserta sosialisasi bisa memahami pengandaan barang/jasa. "Percepatan pergantian pimpinan menjadi kendala dalam hal pengadaan barang/jasa. Sehingga sistem yang sudah berjalan ini tiba-tiba tak berjalan lantaran pergantian pimpinan. Sebaliknya, yang menggantikan posisi pimpinan belum memahami adanya kebijakan tersebut," ujarnya.
Sosialisasi yang mengusung tema "Mekanisme penggunaan kontrak payung, kontrak katalog dan kontrak bersama" itu diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber kompeten. Di antaranya, Eko Rinaldo Octavianus dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). (why/aji)
20 Mei 2024