Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban Fasilitas Sosial (Fasos)/ Fasilitas Umum (Fasum) Triwulan 1 tahun 2024 dan meraih tertinggi pada penerimaan (penyerahan) Fasos/Fasum dengan realisasi mencapai Rp 4.363.551.987.596 dari 6 perusahaan di Ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/5).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para pengembang yang telah melaksanakan kewajibannya menyerahkan sarana dan prasarana Fasos/Fasum secara tertib.
"Alhamdulillah hari ini Kota Administrasi Jakarta Barat disaksikan PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menerima penyerahan Fasos/Fasum dan Jakbar menjadi yang tertinggi yaitu 4 Triliun lebih," ujarnya.
Dikatakan Uus, pihaknya telah bekerjasama dengan perusahaan pengembang yang ada di Jakarta Barat sehingga target tersebut bisa tercapai.
"Terima kasih atas kerjasama dan kolaborasinya antara Pemkot Jakarta Barat dan para pengembang selama ini. Semoga ini menjadi contoh yang baik bagi para pengembang lainnya," katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda menungkapkan capaian penerimaan dari kewajiban penyerahan Fasos/Fasum Triwulan I Tahun 2024 ini mencapai Rp 4.363.551.987.596, diserahkan oleh 6 perusahaan yang ada di Jakarta Barat.
Dari enam (6) Perusahaan tersebut diantaranya PT Taman Kedoya Barat Indah menyerahkan lahan seluas 308.240 m2 dengan nilai Rp. 4.045.650.000.000, PT Metropolitan Development berupa lahan seluas 32.322 m2 senilai Rp. 256.851.785.450, dan PT Aruna Kirana qq. PT Madara Swarna menyerahkan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan lokasi Atau Lahan (SP3L) penataan kota tua senilai Rp. 39.070.131.002.
Kemudian, PT Adicipta Graha Kencana berupa kontruksi dengan luas 11.122 m2 senilai Rp. 8.019.000.000, PT TCP Internusa berupa SP3L penataan kota tua senilai Rp. 7.969.270.144, dan PT Global Budi Perkasa berupa konstruksi seluas 9.144 m2 dengan nilai Rp. 5.991.800.000.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya. Semoga bermanfaat untuk warga masyarakat," pungkas Sefri.
Untuk informasi, realisasi penagihan kewajiban Fasos/Fasum pengembang di Kota Administrasi Jakarta Barat di tahun 2023 sebesar Rp 3.470.941.017.481 yang merupakan tertinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta ditinjau dari sisi luasan tanah dan jumlah BAST. (Hfz)